sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin: Industri Otomotif RI Butuh Insentif di Tengah Banjir EV China

Technology editor M Fadli Ramadan
01/12/2025 17:30 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong hadirnya insentif untuk industri otomotif.
Kemenperin: Industri Otomotif RI Butuh Insentif di Tengah Banjir EV China. (Foto
Kemenperin: Industri Otomotif RI Butuh Insentif di Tengah Banjir EV China. (Foto

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong hadirnya insentif untuk industri otomotif. Hal ini guna mendorong penjualan kendaraan roda empat di Indonesia yang semakin melemah akibat banyaknya mobil listrik impor.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Kemenperin, total penjualan kendaraan Electric Vehicle (EV) sepanjang 2025 sebesar 69.146 unit, dengan 73 persennya merupakan kendaraan EV impor dan nilai tambah serta penyerapan tenaga kerja industrinya berada di negara lain.

Sementara segmen kendaraan lain yang diproduksi di dalam negeri dan memiliki share terbesar dalam pasar industri otomotif nasional terus mengalami penurunan penjualan signifikan.

"Harus menjadi indikator pertumbuhan industri otomotif nasional saat ini. Kami memandang bahwa dibutuhkan insentif untuk membalikkan keadaan tersebut," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief melalui keterangan resmi, Senin (1/12/2025).

Menurut Febri, banyaknya pameran bukan berarti menunjukkan industri otomotif sedang kuat. Hal tersebut menjadi upaya produsen dalam negeri dalam menjaga penjualan kendaraan di tengah pasar yang sedang lesu.

"Banyaknya pameran otomotif di berbagai tempat Indonesia juga bukan ukuran industri otomotif sedang kuat. Sebaliknya, banyak pameran otomotif adalah upaya dan perjuangan industri untuk tetap mempertahankan demand di tengah anjlok penjualan domestiknya dan sekaligus melindungi pekerjanya dari PHK," kata dia.

Dia juga menegaskan, insentif otomotif menjadi instrumen krusial dalam upaya memulihkan pasar kendaraan bermotor sekaligus menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional.

Febri menyatakan, kebijakan insentif tidak hanya penting bagi pelaku industri, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai konsumen. Menurutnya, insentif akan menciptakan ruang bagi penurunan harga kendaraan, memperbaiki sentimen pasar, serta mempertahankan daya beli masyarakat.

"Walaupun Kemenperin belum merumuskan jenis, bentuk dan target insentif/stimulus, tapi usulannya akan mengarah ke segmen kelas menengah-bawah dan didasarkan pada nilai TKDN," kata dia.

Data yang dihimpun Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) menunjukkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, penjualan wholesales kendaraan bermotor mencapai 635.844 unit atau turun 10,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, produksi kendaraan juga mengalami penurunan menjadi 957.293 unit dari 996.741 unit pada 2024.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement