sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Sebut Total Investasi BYD hingga GWM Mencapai Rp15 Triliun

Technology editor Ferdi Rantung
27/08/2025 17:18 WIB
Kementerian Perindustrian mencatat ada enam produsen otomotif mobil listrik yang akan melakukan penambahan investasi dengan total sebesar Rp15 triliun.
Kemenperin Sebut Total Investasi BYD hingga GWM Mencapai Rp15 Triliun. (Foto: Inews Media Group)
Kemenperin Sebut Total Investasi BYD hingga GWM Mencapai Rp15 Triliun. (Foto: Inews Media Group)

Selanjutnya, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 para produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.

"Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen besaran nilai TKDN," ujarnya.

Ia menjelaskan aturan tentang TKDN mobil listrik telah ditetapkan di Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. 

Menurut Perpres itu, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40 persen pada 2022-2026. Lalu naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.
 
"Yang dilakukan melalui CKD (Completely Knocked Down) sampai dengan 2026, dan pada 2027 dilakukan melalui IKD (Incompletely Knocked Down). Karena kalau masih tetap CKD, nggak akan tercapai angka 60 persen. Kemudian angka 80 persen dicapai melalui skema manufaktur part by part," ucap Tunggul.


Ia menambahkan ada dua perusahaan yang akan melakukan kerja sama perakitan dengan assembler lokal, yakni PT Geely Motor Indonesia dan PT Era Industri Otomotif.
 
Sementara itu, dua perusahaan melakukan perluasan kapasitas produksi, yakni PT National Assemblers dan PT Inchcape Indomobil Energi baru, dan dua perusahaan membangun pabrik baru, yakni PT BYD Auto Indonesia dan PT Vinfast Automobile Indonesia.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement