sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Ungkap Masih Ada Paket Internet yang Belum Sesuai Putusan MK

Technology editor Niko Prayoga
03/10/2026 13:39 WIB
Komdigi telah mendapatkan laporan pertama per tanggal 28 September dari setiap operator seluler terkait penyesuaian paket layanan internet sesuai putusan MK.
Komdigi Ungkap Masih Ada Paket Internet yang Belum Sesuai Putusan MK. (Foto: MNC Media)
Komdigi Ungkap Masih Ada Paket Internet yang Belum Sesuai Putusan MK. (Foto: MNC Media)

“Jadi, hanya memang dari hasil evaluasi kami, dalam perlindungan substantif yang diberikan masih berupa notifikasi. Dan menurut hasil evaluasi kami itu masih belum maksimal memberikan perlindungan substantif kepada nilai ekonomi yang ada pada kuota dimaksud,” tutur dia.

Namun, Evan menegaskan bahwa tidak semua paket harus menggunakan sistem rollover guna mengikuti Putusan MK dalam melindungi hak sisa kuota yang dimiliki oleh konsumen. 

Berdasarkan putusan MK, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, atau bentuk perlindungan lain.

“Tidak (tidak harus semua paket menggunakan sistem rollover), artinya semua paket itu, apa pun paketnya, yang paling penting adalah sesuai dengan amar putusan adalah bagaimana kuota itu masih dapat dinikmati dan dimanfaatkan,” tegas Evan

Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa kenaikan harga dalam penyesuaian ini juga harus mengikuti keputusan MK, di mana perlindungan substantif terhadap sisa kuota yang dimiliki oleh pelanggan tidak boleh dikenakan biaya apa pun atau persyaratan apa pun. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement