IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama sejumlah pihak terkait sedang merancang roadmap atau peta jalan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Rancangan tersebut akan mulai diuji coba publik mulai Agustus 2025.
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas bersama para pemangku kepentingan. Hasil kesimpulannya akan menjadi suatu dokumen final yang akan diuji publik dalam waktu dekat.
"Setelah diskusi ini, kita simpulkan di akhir Juli, lalu nanti di bulan Agustus drafnya akan kita bawa ke uji publik," kata Nezar kepada wartawan di kantor Komdigi, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Nezar menerangkan, regulasi AI menjadi hal penting seiring dengan perkembangan pesat teknologi tersebut. Menurutnya, teknologi AI saat ini semakin canggih di mana perkembangannya bahkan telah menuju kepada physical AI atau kemampuan AI yang dapat melakukan aksi fisik dan nyata dengan perpaduan teknologi robotik.