sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Privasi Lacak Lokasi, Google Didenda Rp6 Triliun di AS

Technology editor Tim IDXChannel
17/11/2022 18:27 WIB
Google dikonfirmasi akan bayar denda USD 391,5 Juta atau Rp6,1 triliun untuk 40 negara bagian AS terkait kasus pelanggaran pelacakan lokasi. 
Langgar Privasi Lacak Lokasi, Google Didenda Rp6 Triliun di AS (Dok.MNC)
Langgar Privasi Lacak Lokasi, Google Didenda Rp6 Triliun di AS (Dok.MNC)

Selain itu, Google dituduh melacak pengguna untuk iklan bertarget bahkan setelah mereka mematikan pengaturan data lokasi. Perusahaan menghadapi gugatan pelacakan lokasi lain yang diajukan oleh Jaksa Agung di Washington DC, Texas, Washington, dan Indiana.

Penulis: Savira Agustin

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement