sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Impor Apple Watch Mulai Berlaku dalam Perselisihan Hak Paten AS 

Technology editor Dian Kusumo
27/12/2023 11:56 WIB
Larangan impor AS terhadap model jam tangan pintar Apple tertentu mulai berlaku pada hari Selasa (26/12).
Larangan Impor Apple Watch Mulai Berlaku dalam Perselisihan Hak Paten AS. (Foto: MNC Media)
Larangan Impor Apple Watch Mulai Berlaku dalam Perselisihan Hak Paten AS. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Larangan impor AS terhadap model jam tangan pintar Apple tertentu mulai berlaku pada hari Selasa (26/12), setelah pemerintahan Biden memilih untuk tidak memveto keputusan mengenai pelanggaran hak paten. 

Komisi Perdagangan Internasional Amerika (ITC) pada bulan Oktober memutuskan untuk melarang model 9 Apple Watch karena teknologi yang dipatenkan untuk mendeteksi kadar oksigen dalam darah. 

Apple berpendapat bahwa temuan ITC adalah kesalahan dan harus dibatalkan, tetapi minggu lalu menghentikan penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 -nya di AS. 

Langkah ini mulai berlaku di Apple Store online pada tanggal 21 Desember, dengan toko-toko ritel menghentikan penjualan pada tanggal 24 Desember — tepat menjelang hari libur. 

Perintah tersebut berasal dari keluhan yang diajukan kepada komisi tersebut pada pertengahan tahun 2021 oleh Masimo Corp, di mana pembuat perangkat medis tersebut menuduh Apple melanggar “fungsi oksimetri berbasis cahaya.” 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement