sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lebih Pilih Pekerja Asing Ketimbang Warga AS, Meta Hadapi Gugatan Hukum

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
29/06/2024 10:39 WIB
Pengadilan banding AS pada Kamis (27/6) menghidupkan kembali gugatan kelompok (class action)
Lebih Pilih Pekerja Asing Ketimbang Warga AS, Meta Hadapi Gugatan Hukum. (Foto: MNC Media)
Lebih Pilih Pekerja Asing Ketimbang Warga AS, Meta Hadapi Gugatan Hukum. (Foto: MNC Media)

Kelompok-kelompok konservatif menjadi lebih sering menggunakan Pasal 1981, yang juga melarang diskriminasi dalam kontrak kerja, untuk menantang inisiatif keberagaman yang diterapkan berbagai perusahaan, serta menentang perekrutan pekerja asing dengan visa.

Keputusan pada hari Kamis dapat menjadi keuntungan besar bagi para penggugat dalam semakin banyaknya kasus yang menuduh adanya bias terhadap pegawai AS, setidaknya di California dan delapan negara bagian lain yang tercakup oleh Pengadilan Banding Sirkuit ke-9. 

Tidak seperti Bab VII UU Hak Sipil tahun 1964, undang-undang federal yang melarang diskriminasi di lingkungan kerja, Pasal 1981 tidak membatasi besarnya kerugian yang dapat diterima penggugat apabila mereka memenangkan gugatan. Pasal itu juga tidak mewajibkan mereka untuk mengajukan keluhan kepada badan-badan pemerintahan sebelum mengajukan gugatan.

Tahun lalu, Apple sepakat untuk membayar uang ganti rugi senilai USD25 juta (sekitar Rp409,6 miliar) untuk menyelesaikan gugatan pemerintah AS yang menuduh raksasa teknologi itu secara ilegal lebih memilih pekerja imigran ketimbang warga negara dan penduduk tetap AS untuk sejumlah jabatan tertentu. Perusahaan berlogo apel itu membantah telah melakukan kesalahan.

Sementara bulan lalu, sebuah kelompok hukum konservatif yang didirikan oleh salah seorang mantan pejabat pemerintahan Trump menyerukan penyelidikan federal terhadap dugaan praktik perekrutan pekerja asing secara tidak proporsional yang dilakukan oleh Tyson Foods, termasuk mempekerjakan anak-anak di bawah umur dan orang-orang yang berada di AS secara ilegal. Tyson menyebut klaim tersebut “sepenuhnya keliru”.

(DKH)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement