sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lebih Pilih Pekerja Asing Ketimbang Warga AS, Meta Hadapi Gugatan Hukum

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
29/06/2024 10:39 WIB
Pengadilan banding AS pada Kamis (27/6) menghidupkan kembali gugatan kelompok (class action)
Lebih Pilih Pekerja Asing Ketimbang Warga AS, Meta Hadapi Gugatan Hukum. (Foto: MNC Media)
Lebih Pilih Pekerja Asing Ketimbang Warga AS, Meta Hadapi Gugatan Hukum. (Foto: MNC Media)

“Kami berharap keputusan ini akan membawa semakin banyak gugatan hukum yang berusaha mengakhiri diskriminasi ini,” ungkap Low melalui email.

Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 sebelumnya tidak pernah menjelaskan apakah undang-undang federal itu – Pasal 1981 Undang-Undang Hak Sipil Tahun 1866 –

memberikan perlindungan terhadap diskriminasi perekrutan pegawai bagi warga negara AS.

Pengadilan banding lain satu-satunya yang pernah menimbang masalah ini adalah Pengadilan Banding Sirkuit ke-5 di New Orleans. Dalam keputusan tahun 1986, pengadilan memutuskan bahwa undang-undang federal itu tidak melarang bias terhadap warga negara AS. 

Keputusan berbeda yang diambil Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 pada hari Kamis meningkatkan kemungkinan Mahkamah Agung AS untuk menangani kasus itu, apabila Meta mengajukan banding.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement