IDXChannel - Tiga mantan bos Twitter, yakni Parag Agrawal, Ned Segal, dan Vijaya Gadde telah melayangkan tuntutan terhadap Elon Musk untuk segera membayar hutangnya. Tuntutan diajukan ke Pengadilan Kanselir Delaware.
Ketiga mantan bos Twitter menyebut Elon Musk telah berutang lebih dari USD1 juta atau setara Rp 14,8 miliar kepada mereka untuk biaya proses hukum yang belum diganti. Hutang ditagihkan oleh ketiga penuntut ke Twitter.
Dihimpun dari Engadget, Rabu (12/4/2023), sebelumnya Elon Musk memecat ketiga eksekutif itu setelah mengambil kendali perusahaan pada musim gugur lalu. Pemecatan diwarnai dengan kisruh hukum terkait pemegang saham.
Dalam menanggapi kisruh hukum tersebut, ketiga mantan bos Twitter mengaku telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu mereka bertiga saat ini aktif melayangkan tagihan dari masalah yang dibawa Elon Musk.
Mantan eksekutif itu menuduh Elon Musk melalui Twitter menghabiskan waktu berbulan-bulan mengabaikan surat yang mereka kirimkan memintanya untuk menghormati perjanjian penggantian yang mereka miliki sebelum penghentian mereka.