sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Ungkap Empat Merek HP yang Banyak Dipalsukan dan Beredar di Marketplace

Technology editor Iqbal Dwi Purnama
23/07/2025 15:30 WIB
Mendag mengungkapkan empat merek handphone (HP) yang banyak dipalsukan. Hal itu berdasarkan penemuan perakitan ponsel di Ruko Green Court, Jakarta Barat.
Mendag Ungkap Empat Merek HP yang Banyak Dipalsukan dan Beredar di Marketplace. (Foto: Iqbal Dwi Purnama/Inews Media Group)
Mendag Ungkap Empat Merek HP yang Banyak Dipalsukan dan Beredar di Marketplace. (Foto: Iqbal Dwi Purnama/Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan empat merek handphone (HP) yang banyak dipalsukan. Hal itu berdasarkan penemuan perakitan ponsel di Ruko Green Court, Jakarta Barat.

Beberapa merek yang banyak diproduksi ruko tersebut misalnya Redmi, Oppo, Vivo, hingga produk Apple seperti iPhone. Tidak hanya produk ponsel, aksesoris hingga charger palsu juga diproduksi ruko tersebut.

Mendag mengatakan kapasitas perakitan ponsel palsu di ruko tersebut tembus 5.100 unit per minggu. Sehingga diperkirakan ada ratusan ribu lebih unit ponsel palsu telah beredar di toko online sejak 2023.

"Ini kita temukan dalam seminggu dia sudah produksi 5.100 handphone. Tapi mungkin kita perlu cek lagi apakah dia setiap minggu produksi sebanyak itu, masih kita dalami," ujarnya di Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025).

Mendag mengaku hingga saat ini pihaknya belum menemukan ponsel palsu itu beredar di toko offline atau retail. Sejauh ini diketahui media pemasaran ponsel palsu tersebut melalui toko online.

"Jadi itu rekondisi barang-barang bekas yang diproduksi seolah-olah menjadi baru, kemudian dijual. Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan. Terhadap pelanggaran ini, maka perusahaan ditutup untuk tidak boleh melakukan kegiatan usaha," kata Budi.

Lebih lanjut, Kemendag telah melakukan penyitaan terhadap 5.100 ponsel beserta aksesoris hingga charger senilai Rp17,6 miliar. Sementara itu, kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement