Seperti diketahui, pemerintah Indonesia menetapkan lima sektor prioritas pengembangan AI, yakni kesehatan, pendidikan talenta digital, reformasi birokrasi, pengembangan kota cerdas, dan ketahanan pangan. Transformasi digital bukan hanya untuk efisiensi, tetapi untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Meutya menjelaskan upaya ini dilengkapi dengan penyusunan Peta Jalan (roadmap) Nasional AI yang kini sedang disusun bersama 39 kementerian/lembaga dan pihak-pihak terkait. Roadmap ini akan menjadi pedoman resmi pembangunan ekosistem AI Indonesia yang inklusif dan bertanggung jawab.
"Saat ini, pemerintah juga sedang menyusun white paper peta jalan AI sebagai dokumen rujukan dalam membentuk ekosistem dan tata kelola AI yang etis, bertanggung jawab, dan efektif. Tim penyusunnya terdiri dari kementerian/lembaga terkait yakni sebanyak 39 instansi, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil," tuturnya.
Lebih lanjut, Menkomdigi meyakini kolaborasi aktif antara akademisi, pemerintah, dan dunia usaha adalah kunci utama untuk mewujudkan pengembangan AI. Kolaborasi ini yang akan menjadikan potensi AI Indonesia dapat dimanfaatkan oleh seluruh rakyat.
"Saya ingin menegaskan bahwa tata kelola AI harus menjadi dasar dari setiap langkah strategis bersama, demi membangun kepercayaan, memberdayakan, dan menciptakan peluang. AI adalah cerminan nilai dan posisi kemanusiaan, agar menjadi alat transformasi berkelanjutan," ucapnya.
(Febrina Ratna Iskana)