sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkomdigi Blokir 1,33 Juta Konten Judi Online Sejak Oktober 2024

News editor Achmad Al Fiqri
08/05/2025 22:00 WIB
Menkomdigi menyebut pihaknya telah memblokir lebih dari 1 juta konten judi online (judol). Pemblokiran dilakukan sejak Kabinet Merah dilantik pada Oktober 2024.
Menkomdigi Blokir 1,33 Juta Konten Judi Online Sejak Oktober 2024. (Foto: Kementerian Komdigi)
Menkomdigi Blokir 1,33 Juta Konten Judi Online Sejak Oktober 2024. (Foto: Kementerian Komdigi)

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut pihaknya telah memblokir lebih dari 1 juta konten judi online (judol). Pemblokiran dilakukan sejak Kabinet Merah dilantik oleh Putih Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024.

"Per kami ditugaskan yaitu 21 Oktober sampai awal Mei 2025, kita mencatat ada 1.335.000 lebih konten yang di-take down," ucap Meutya saat memberi sambutan di acara Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) 2025 TPPU dan TPPT Dari Tindak Pidana Siber yang digelar oleh PPATK secara daring, Kamis (8/5/2025).

Dari jumlah itu, mayoritas konten yang diblokir bermuatan judol. “1,2 juta lebih konten situs judi online, kemudian 132.000 dari platform media sosial," kata Meutya.

Kendati demikian, dia mengatakan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan platform media sosial untuk memblokir konten.

"Kami tidak dapat langsung take down. Nah kecepatan komunikasi dengan platform ini mungkin nanti Pak Dirjen, beliau selalu, jadi kami juga dalam seminggu itu sering sekali bertemu dengan platform-platform yang memasukkan konten judi online karena merasa bahwa kebijakan pusatnya itu tidak melarang judi online," kata Meutya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement