sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mercedes-Benz Digugat Pasca Insiden Mobil Listrik Terbakar

Technology editor Rahmat Fiansyah
10/10/2024 15:14 WIB
Perusahaan otomotif asal Jerman, Mercedes-Benz digugat sekelompok pemilik kendaraan merek tersebut di Korea Selatan
Perusahaan otomotif asal Jerman, Mercedes-Benz digugat sekelompok pemilik kendaraan merek tersebut di Korea Selatan. (Foto: MNC Media)
Perusahaan otomotif asal Jerman, Mercedes-Benz digugat sekelompok pemilik kendaraan merek tersebut di Korea Selatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perusahaan otomotif asal Jerman, Mercedes-Benz digugat oleh sekelompok pemilik kendaraan merek tersebut di Korea Selatan (Korsel). Gugatan tersebut terkait insiden terbakarnya mobil listrik Mercedes EQE saat diparkir di apartemen.

Dikutip dari Yonhap, Kamis (10/10/2024), para pemilik mobil listrik Mercedes menuding pabrikan memberikan informasi yang keliru soal penyedia baterai mobil listrik untuk model EQE.

Kuasa hukum penggugat, Ha Jong-sun yang berkantor di Seoul menyebut, setidaknya 24 pemilik mobil listrik Mercedes-Benz EQE mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Negeri Seoul terhadap pabrikan, divisi penjualan, hingga dealer yang beroperasi di Korsel.

Nilai gugatan itu mencapai 10 juta won, setara Rp115 juta per orang. Nilainya berpotensi dinaikkan para penggugat sambil menanti Komisi Pengawas Persaingan Usaha merilis hasil penyelidikan terhadap iklan yang dibuat oleh Mercedes.

Masalah kerentanan baterai mobil listrik tengah mengemuka di industri otomotif, terutama di Korsel setelah mobil Mercedes-Benz EQE terbakar saat parkir di basement apartemen di Incheon. Kebakaran itu merembet hingga lebih dari 100 mobil lain terbakar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement