sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meta Terancam Denda Rp22.120 Triliun di AS, Dituding Bikin Anak-Anak Kecanduan Media Sosial

Technology editor Kurnia Nadya
12/08/2026 13:33 WIB
Gugatan ini diwakili oleh empat negara bagian (California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey) dari koalisi puluhan negara bagian yang menuntut Meta sejak 2023.
Meta Terancam Denda Rp22.120 Triliun di AS, Dituding Bikin Anak-Anak Kecanduan Media Sosial. (Foto: Istimewa)
Meta Terancam Denda Rp22.120 Triliun di AS, Dituding Bikin Anak-Anak Kecanduan Media Sosial. (Foto: Istimewa)

Menanggapi tuduhan tersebut, Meta menyatakan menolak seluruh klaim. “Meta sangat tidak setuju dengan tuduhan ini dan yakin bukti yang ada akan menunjukkan komitmen jangka panjang kami dalam mendukung kaum muda," ungkap juru bicara Meta kepada AFP, 

Seraya menambahkan bahwa perusahaan telah "mendengar masukan dari orang tua, bekerja sama dengan para ahli dan aparat penegak hukum." 

Dalam pernyataan terpisah, Meta menegaskan, "Kami percaya diri dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja di ruang digital dan akan terus membela diri dari klaim yang memutarbalikkan fakta."

Gelombang gugatan terhadap industri media sosial diperkirakan masih panjang. Pada Mei lalu, Snap, TikTok, YouTube, dan Meta menyepakati penyelesaian senilai USD27 juta (sekitar Rp426,6 miliar) dengan sebuah distrik sekolah di Kentucky untuk menghindari persidangan. 

Sementara itu, pengadilan banding federal pada hari Senin telah mengizinkan lebih dari 3.000 gugatan tambahan terhadap Meta, Google, Snap, dan TikTok untuk tetap dilanjutkan.


(Sheqila Sukma)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement