Frans menambahkan industri otomotif Indonesia sempat bangkit ketika pemerintah mengeluarkan aturan LCGC (Low Cost Green Car). Hal ini berhasil menarik minat masyarakat untuk membeli kendaraan sehingga angka penjualan alami peningkatan signifikan.
Menurutnya, regulasi kendaraan listrik bisa dijadikan momentum yang sama seperti LCGC. Asal turunannya jelas sehingga setiap produsen bisa memilih jalannya untuk memasarkan produk seperti apa di Indonesia.
"Jadi harapan kita sebetulnya, kita bisa mendorong industri ini supaya bisa lebih baik lagi. Menurut saya, Perpres yang dibuat pemerintah harusnya menjadi momentum seperti LCGC. Perpres itu ada bisa buat market naik jadi 1 juta. Tapi kan Perpres ini bukannya naik malah stagnan, malah cenderung menurun," kata dia.
(NIY)