IDXChannel – Pemerintah akhirnya memberikan insentif bagi mobil listrik CBU alias diimpor secara utuh dari luar negeri. Kendati begitu, Wuling tak tergiur untuk mendatangkan secara impor, dan memilih fokus merakit mobil di Indonesia.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 79 Tahun 2023 yang merevisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa perusahaan otomotif yang sudah memenuhi syarat dapat mengimpor mobil listrik murni secara utuh atau completely built-up (CBU) tanpa biaya bea masuk dan dibebaskan PPnBM serta pajak daerah.
Wuling sebagai salah satu produsen yang menawarkan mobil listrik di Indonesia mengaku senang dengan aturan tersebut. Namun, produsen asal China itu hanya ingin menjual mobil listrik berbasis baterai yang sudah diproduksi di Indonesia.
Dian Asmahani, Brand & Marketing Director Wuling Motors mengatakan pihaknya komitmen untuk memproduksi mobil listrik di Indonesia. Menurutnya, ini jadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mencapai netralitas karbon.