Di Indonesia hingga kini belum ada catatan kepolisian yang menginformasikan adanya mobil listrik yang terbakar. Padahal dua mobil listrik yang terbakar di Malaysia juga dipasarkan di tanah air.
Mercedes-Benz EQB dijual dengan harga Rp1,655 miliar. Tesla Model Y juga dijual oleh Prestige Motorcars dengan harga yang disesuaikan dengan opsi tambahan yang diinginkan pembeli.
Sebelumnya Joko Kusnanto, PLT Kasubdit Uji Tipe Kendaraan bermotor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia pernah mengatakan bahwa baterai lithium-ion yang terdapat di mobil listrik ini memiliki energi yang besar. Kondisi tersebut membuat mobil listrik yang terbakar sulit dipadamkan.
Melihat beberapa kasus yang terjadi di luar negeri, nyala apinya juga cukup besar.
"Pemadaman dengan air, indikasinya tidak bisa memadamkan api tersebut. Melihat beberapa kasus yang terjadi, mobil listrik yang terbakar harus direndam di air pun tidak bisa padam," pungkas Joko.
(FRI)