sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASN dan Swasta Bakal Diwajibkan WFH Satu Hari Kerja dalam Seminggu usai Lebaran

News editor Binti Mufarida
19/03/2026 20:03 WIB
Pemerintah bakal menerapkan skema work from home (WFH) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta usai Lebaran Idulfitri 1447 H/2026 M.
ASN dan Swasta Bakal Diwajibkan WFH Satu Hari Kerja dalam Seminggu usai Lebaran. (Foto Binti M/IMG)
ASN dan Swasta Bakal Diwajibkan WFH Satu Hari Kerja dalam Seminggu usai Lebaran. (Foto Binti M/IMG)

IDXChannel - Pemerintah bakal menerapkan skema work from home (WFH) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta usai Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rangka efisiensi akibat dari tingginya harga minyak dunia imbas perang di kawasan Timur Tengah.

“Terkait dengan kajian, bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home,” kata Airlangga usai melakukan rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Airlangga merincikan teknis untuk kebijakan WFH ini sedang disiapkan. Namun, dirinya menjelaskan, WFH dapat dilakukan para pekerja selama satu hari dalam satu minggu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement