sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASN dan Swasta Bakal Diwajibkan WFH Satu Hari Kerja dalam Seminggu usai Lebaran

News editor Binti Mufarida
19/03/2026 20:03 WIB
Pemerintah bakal menerapkan skema work from home (WFH) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta usai Lebaran Idulfitri 1447 H/2026 M.
ASN dan Swasta Bakal Diwajibkan WFH Satu Hari Kerja dalam Seminggu usai Lebaran. (Foto Binti M/IMG)
ASN dan Swasta Bakal Diwajibkan WFH Satu Hari Kerja dalam Seminggu usai Lebaran. (Foto Binti M/IMG)

“Satu hari dalam lima hari kerja,” kata Airlangga.

Menurutnya, kebijakan ini juga diharapkan bisa diterapkan tidak hanya oleh ASN, tetapi juga pekerja swasta. “Nah itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan juga Pemda-Pemda. Nah ini semuanya kita sedang siapkan lagi,” kata dia.

Airlangga menerangkan, kemungkinan penerapan kebijakan WFH ini akan dimulai selepas Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Jika konsep kebijakannya sudah dimatangkan, dirinya mengatakan pengumuman lanjutan akan disampaikan ke publik.

“Pasca Lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya,” ujar dia.

Sedangkan terkait durasi pelaksanaan WFH ini juga masih akan dibahas lebih lanjut menyesuaikan situasi harga minyak dunia. “Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Jadi kita ikuti situasi yang berkembang,” ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement