sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mobil Listrik Impor Kini Dapat Insentif, Ini Tanggapan Wuling

Technology editor M Fadli Ramadan
18/12/2023 09:11 WIB
Wuling Motors sebagai salah satu produsen mobil listrik yang telah melakukan perakitan di Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah.
Mobil Listrik Impor Kini Dapat Insentif, Ini Tanggapan Wuling (FOTO:MNC Media)
Mobil Listrik Impor Kini Dapat Insentif, Ini Tanggapan Wuling (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomo 55 tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. 

Kini, mobil listrik impor atau CBU juga akan mendapatkan insentif.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 79 Tahun 2023 yang merevisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa perusahaan otomotif yang sudah memenuhi syarat dapat mengimpor mobil listrik murni secara utuh atau completely built-up (CBU) tanpa biaya bea masuk dan dibebaskan PPnBM serta pajak daerah.

Wuling Motors sebagai salah satu produsen mobil listrik yang telah melakukan perakitan di Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah. Mengingat, itu dilakukan dengan tujuan mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air.

“Intinya regulasi pemerintah kami ikuti. Kalau seandainya tahun depan menaikkan (TKDN), kami akan ikuti, kami akan menuju ke sana,” kata Brand & Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement