sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Moeldoko Sebut Perkembangan Kendaraan Listrik RI Sangat Pesat, Lampaui Target Pemerintah

Technology editor Raka Dwi Novianto
14/09/2024 12:00 WIB
Moeldoko menyatakan perkembangan kendaraan listrik telah melampaui harapan pemerintah. Hal itu tercermin dari pesatnya penggunaan kendaraan listrik.
Moeldoko Sebut Perkembangan Kendaraan Listrik RI Sangat Pesat, Lampaui Target Pemerintah. (Foto: Dok. Periklindo)
Moeldoko Sebut Perkembangan Kendaraan Listrik RI Sangat Pesat, Lampaui Target Pemerintah. (Foto: Dok. Periklindo)

Adapun Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menggelar Periklindo Electric Vehicle (EV) Conference 2024 yang dilaksanakan pada 12-13 September 2024 di Bali. Acara ini dihadiri oleh berbagai jenama kendaraan listrik dan tokoh-tokoh penting di sektor terkait.

Moeldoko yang juga sebagai Ketua Umum Periklindo berharap konferensi kendaraan listrik itu dapat menampilkan inovasi terbaru dalam kinerja EV hingga memunculkan berbagai strategi yang masih seringkali bermunculan di masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Selain itu, Periklindo Electric Vehicle (EV) Conference 2024 menjadi jembatan penghubung bagi Indonesia untuk mengejar mimpi menjadi pemain besar dalam ekosistem kendaraan listrik dunia yang didukung ketersediaan melimpah bahan baku nikel untuk pembuatan baterai.

“Kita optimistis dari sisi bahan baku, ke depan harapannya bisa bikin brand untuk mobil pribadi, kan kalau transportasi publik sudah ada beberapa,” tutur Moeldoko.

Pada kesempatan itu, Moeldoko menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Komitmen tersebut tertuang dalam berbagai regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah. Diantaranya Perpres No 79/2023 tentang Perubahan atas Perpres No 55/2029 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

“Pemerintah telah menerbitkan Perpres nomor 55 yang kemudian diperkuat dengan Perpres nomor 79, lalu ada Inpres No 7 ditambah peraturan menteri keuangan untuk insentif kendaraan listrik. Ini semua bentuk nyata pemerintah untuk mendukung ekosistem EV (Electric Vehicle),” kata dia.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement