sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Opsen Pajak Belum Berlaku, Harga Motor Matic Sudah Naik

Technology editor M Fadli Ramadan
03/01/2025 14:30 WIB
Opsen pajak atau pungutan tambahan kendaraan bermotor akan berlaku mulai 5 Januari 2025.
Opsen Pajak Belum Berlaku, Harga Motor Matic Sudah Naik. Foto: MNC Media.
Opsen Pajak Belum Berlaku, Harga Motor Matic Sudah Naik. Foto: MNC Media.

Bukan hanya varian skutik bongsor yang mengalami kenaikan harga, varian Classy juga alami kenaikan harga, seperti Grand Filano  yang naik sekitar Rp475 ribu. Selain itu juga ada Lexi yang alami kenaikan harga sebesar Rp510 ribu.

Honda juga menaikkan sejumlah harga motor mereka, seperti PCX 160 yang baru meluncur Desember lalu dengan harga Rp33.750.000. Jenama asal Jepang itu menaikkan harga sebesar Rp100.000 untuk PCX 160 dan juga Vario 160.

Sementara untuk Honda BeAT, motor sejuta umat ini masih berada di harga jual yang sama yaitu Rp18.430.000. Begitu juga dengan Scoopy yang menjadi penjualan terbesar nomor tiga Honda, dengan harga Rp22.525.00.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement