Pemerintah menargetkan produsen kendaraan listrik bisa meningkatkan nilai TKDN pada setiap produknya dari 40 persen menjadi 60 persen pada akhir 2024. Salah satu cara untuk meningkatkannya adalah dengan melakukan perakitan atau produksi baterai di Indonesia.
"Jadi dengan kata lain, kita adalah Agen Pemegang Merek pertama yang bisa mencapai regulasi yang ditetapkan pemeritah," ujar Frans.
(NIA)