IDXChannel- Indonesia dan Apple Inc. dilaporkan menyepakati persyaratan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16s di Indonesia.
Kabar ini diketahui dari sumber tepercaya dikutip dari laporan Bloomberg, Selasa (25/2/2025). Kesepakatan ini mengakhiri tarik ulur selama lima bulan yang memaksa Appel meningkatkan investasi yang dijanjikannya di Indonesia USD1 miliar atau setara Rp16,3 triliun.
Laporan Bloomberg itu menyebut Kementerian Perindustrian segera menandatangani nota kesepakatan dengan Apple pada pekan ini. Pengumuman resmi akan dilakukan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
Dengan kesepakatan itu, Indonesia kemungkinan akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16.
Jika kesepakatan ini benar terjadi maka Apple bisa menjual perangkat terbaru Apple di Indonesia. Sebab, sebelumnya, Apple dilarang menjual iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan produksi dalam negeri untuk smartphone dan tablet.