sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Inggris Akan Batasi Akses Media Sosial untuk Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Technology editor Kurnia Nadya
17/06/2026 14:55 WIB
Pembatasan media sosial ini diharapkan dapat memberikan masa kecil yang lebih laik bagi anak-anak setempat. 
Pemerintah Inggris Akan Batasi Akses Media Sosial untuk Anak Usia di Bawah 16 Tahun. (Foto: Freepik)
Pemerintah Inggris Akan Batasi Akses Media Sosial untuk Anak Usia di Bawah 16 Tahun. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Pemerintah Inggris berencana untuk membatasi akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menargetkan regulasi baru ini dapat disahkan sebelum akhir 2026. 

Starmer juga menargetkan penerapan penuh regulasi baru ini dapat terlaksana mulai tahun depan. Melansir CNA (17/6/2026), pembatasan media sosial ini diharapkan dapat memberikan masa kecil yang lebih laik bagi anak-anak setempat. 

“Jelas sekali pelarangan penuh (full ban) adalah pilihan yang tepat. Ini akan membuat anak-anak lebih aman, lebih bahagia, memberikan mereka waktu lebih banyak, dan kebebasan lebih banyak untuk tumbuh besar,” tutur Starmer. 

Pembatasan akses ini berlaku untuk platform media sosial yang memungkinkan anak-anak berkomunikasi secara dua arah dengan pengguna lain (orang asing) dan platform yang memungkinkan pengunggahan konten dengan algoritma. 

Dengan demikian, banyak platform media sosial yang akan terkena imbas dari rancangan regulasi baru ini. Antara lain Facebook, Instagram, YouTube, Snapchat, TikTok, dan Twitter atau X. 

Seluruh platform di atas memiliki fitur chat dan kolom komunikasi yang terbuka bagi penggunanya. Selain itu, seluruhnya juga memanfaatkan algoritma untuk penyampaian konten di tiap-tiap pengguna. 

Selain itu, fitur live streaming (siaran langsung) dan chat akan diblokir, termasuk fitur di situs game. Namun demikian, Pemerintah Inggris mengecualikan platform messaging (aplikasi chatting) seperti WhatsApp dan platform streaming musik. 

Untuk membuat regulasi ini, pemerintah setempat berkonsultasi dengan para guru, orang tua, dan anak-anak yang nantinya akan terkena pembatasan tersebut. Dari 16.000 respons yang diterima, sekitar 83 persen orang tua sepakat bahwa risiko media sosial lebih besar dibanding manfaatnya. 

Kemudian, sekitar 90 persen responden juga sepakat bahwa usia minimal untuk mengakses media sosial adalah 16 tahun. Namun, selain menyasar anak-anak di bawah 16 tahun, pemerintah Inggris juga berencana menggelar jam malam untuk anak usia di bawah 18 tahun. 

Jam malam itu akan membatasi anak-anak dari doom scrolling (kebiasaan scrolling tanpa henti). 

Selain Inggris, beberapa negara telah menerapkan pembatasan media sosial dan platform game untuk anak-anak di bawah usia. Norwegia, Malaysia, Australia, dan Indonesia adalah beberapa negara yang telah menerapkan pembatasan ini. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement