sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadilan AS Setujui Paket Gaji Jumbo Elon Musk

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
21/12/2025 10:29 WIB
Pengadilan Banding Delaware menyetujui paket gaji senilai USD56 miliar atau sekitar Rp935 triliun untuk CEO Tesla Elon Musk.
Pengadilan AS Setujui Paket Gaji Jumbo Elon Musk. (Foto: AP)
Pengadilan AS Setujui Paket Gaji Jumbo Elon Musk. (Foto: AP)

Musk saat ini menjadi orang terkaya di dunia. Dia berhasil membangkitkan nilai saham Tesla setelah sempat terpuruk.

Paket gaji jumbo diberikan untuk mempertahankan Musk sebagai CEO Tesla. Dia mengancam keluar jika tidak diberikan lebih banyak wewenang di produsen mobil listrik ternama tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement