sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadilan Korsel Batasi Rencana Mogok Karyawan Samsung yang Ancam Produksi Chip

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
18/05/2026 15:09 WIB
Pengadilan di Korea Selatan pada Senin (18/5/2026) mengeluarkan keputusan yang membatasi rencana aksi mogok karyawan Samsung Electronics.
Pengadilan Korsel Batasi Rencana Mogok Karyawan Samsung yang Ancam Produksi Chip. (Foto: Techgolly)
Pengadilan Korsel Batasi Rencana Mogok Karyawan Samsung yang Ancam Produksi Chip. (Foto: Techgolly)

Pengadilan juga melarang serikat pekerja untuk menghalangi pekerjaan untuk mencegah kerusakan fasilitas dan penurunan kualitas wafer chip.

Pengadilan juga melarang Serikat Pekerja Samsung Electronics dan ketuanya, Choi Seung-ho, untuk menduduki seluruh atau sebagian fasilitas Samsung, memasang kunci, atau menghalangi pekerja untuk masuk.

Sebelumnya, serikat pekerja memperkirakan bahwa 50.000 karyawan Samsung akan ikut serta dalam aksi mogok.

Manajemen Samsung dan serikat pekerja awal pekan ini memasuki putaran negosiasi terakhir mereka sebelum pemogokan. Pembicaraan dimediasi oleh pemerintah.

Serikat pekerja menuntut penghapusan batasan bonus berbasis kinerja, yang ditetapkan sebesar 50 persen dari gaji tahunan, dan kodifikasi rencana bonus yang akan mengalokasikan 15 persen dari laba operasi Samsung Electronics sebagai sumber pendanaan untuk pembayaran tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement