IDXChannel - Pemerintah Indonesia menargetkan pengembangan ekonomi digital hingga 2045.
Adapun salah satu pilar pengembangan ekonomi digital adalah mewujudkan ekosistem bisnis yang produktif melalui digitalisasi sektor-sektor ekonomi prioritas.
Seperti diketahui, ekonomi digital Indonesia bisa tembus hingga USD600 miliar pada 2030. Hal itu diyakini akan terjadi setelah diberlakukannya ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) mulai 2025.
Untuk mencapai potensi tersebut ada beberapa syarat yang perlu disiapkan. Pertama, cross border e-commerce dan digital trade. Kemudian digital ID, mobilitas talenta digital, e-payment, dan yang kelima adalah e-invoicing dan siber yang aman.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan peluang ekonomi digital di Indonesia sangatlah besar.