IDXChannel - Penjualan kendaraan roda dua bertenaga baterai tersendat, Itu karena masyarakat masih menunggu kepastian insentif dari pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah pernah memberikan insentif motor listrik berupa subsidi Rp7 juta. Dengan regulasi tersebut, penjualan motor listrik meningkat tajam menjadi 63 ribuan unit dari 11 ribu pada 2023.
Namun, insentif tersebut berakhir pada akhir tahun lalu. Pemerintah hingga saat belum juga memberi kejelasan mengenai insentif motor listrik.
Tanpa adanya insentif, penjualan motor listrik pada kuartal pertama tahun ini hanya mencapai 2 ribuan unit. Produsen lokal, Maka Motors, menilai alasan masyarakat menunda pembelian karena ingin mengetahui skema subsidi motor listrik tahun ini.
"Kita sudah melihat bagaimana insentif di 2024 mampu mengakselerasi adopsi motor listrik. Tapi, yang lebih mendesak saat ini adalah kejelasan dari pemerintah. Apakah subsidi akan dilanjutkan atau tidak," ujar CEO & Founder MAKA Motors, Raditya Wibowo, dalam keterangan resmi pada Selasa (27/5/2025).