-
iPhone ex Inter
Beralih ke iPhone ex inter yang merupakan ponsel iPhone bekas pemakaian luar negeri atau ex international. iPhone tersebut dijual di pasar Indonesia dengan cara mengimpornya dari negara lain.
Berbeda dengan iPhone resmi, iPhone ex inter memiliki kode Model Number yang berbeda-beda, tergantung dari negara asalnya. Sebagai contoh, iPhone ex inter bisa memiliki Model Number seperti LL/A, X/A, ZP/A, ZA/A, dan lain-lain.
Karena merupakan barang bekas, maka garansi yang diterima oleh pembeli juga tidak terlalu jelas. Anda bisa berasumsi kalau iPhone ex inter tidak memiliki garansi, jadi nantinya Anda mungkin perlu mengeluarkan uang lebih jika terjadi kerusakan pada perangkat ponsel tersebut.
Selain itu, IMEI yang dimiliki oleh iPhone ex inter biasanya belum terdaftar pada database pemerintah. Maka dari itu, ada kemungkinan jika iPhone ex inter yang Anda beli akan diblokir IMEI-nya. Namun, hal ini tentu tidak berlaku jika Anda sudah mendaftarkan IMEI secara mandiri melalui Bea Cukai.
Harga yang dibanderol biasanya jauh lebih murah jika dibandingkan dengan iPhone resmi atau iPhone di gerai iBox. Hal ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi orang-orang yang ingin memiliki ponsel iPhone dengan harga yang terjangkau. Namun, Anda perlu mengingat beberapa hal di atas sebelum memutuskan untuk membeli.