IDXChannel - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan rencana kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen, dapat menjadi momentum percepatan penggunaan mobil listrik.
Apabila pemerintah memutuskan untuk meresmikan wacana tersebut, maka harga mobil konvensional akan lebih tinggi. Tapi, hal tersebut tidak akan terjadi pada kendaraan listrik karena masih mendapatkan kebijakan insentif potongan PPN 10 persen.
"Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya hanya dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikan PPN tidak terlalu signifikan terhadap EV," kata Moeldoko di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Seperti diketahui, PPN 1 persen untuk mobil listrik saat ini memberikan potongan dari Rp25-Rp75 juta. Hal tersebut membuat kendaraan listrik semakin terjangkau oleh masyarakat Indonesia yang membuatnya ingin beralih dari kendaraan konvensional.
"Malahan itu akan memberi rangsangan yang semakin kencang untuk masyarakat agar memilih EV daripada ICE (Internal Combustion Engine)," ujar Moeldoko.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengusulkan sejumlah insentif prioritas pada 2025. Ini mencakup kebijakan insentif mobil listrik dan subsidi motor listrik.
"Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan kami usulkan untuk dilanjutkan tahun depan, dan ini akan segera dibahas dengan Kementerian Keuangan," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Sebab, melalui kebijakan tersebut masyarakat tertarik untuk memboyong kendaraan listrik sehingga membuat industri di dalamnya bergerak.
(Febrina Ratna)