"Saat ini saja 40 persen itu yang menjadi batas bawah pemerintah supaya kita dapat insentif buat pemerintah. Mungkin di kemudian hari dinaikkan pemerintah, jadi mulai sekarang kita sudah mempersiapkan," ujar Maulana.
Soal nilai TKDN ketika baterai mobil listrik sudah dipasok dari pabrik yang beroperasi di Indonesia, Maulana belum bisa memastikan berapa peningkatannya. Mengingat, ini akan kembali dihitung secara keseluruhan oleh pihak terkait.
"Harus dihitung, nilai TKDN dihitung bukan hanya dari berapa persen parts tapi proses, nilai investasi, dan lain-lain. Jadi, untuk sekarang enggak bisa dijawab. Pasti di atas 40 persen, tapi berapa nambahnya harus dihitung lagi," ujar Maulana.