sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penuhi TKDN, Bisakah Mobil Listrik Wuling BinguoEV Dapat Potongan Harga?

Technology editor M Fadli Ramadan
31/12/2023 19:00 WIB
Mobil listrik Wuling BinguoEV telah memenuhi syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen. Hal itu memungkinkan mendapat insentif PPN 10%.
Penuhi TKDN, Bisakah Mobil Listrik Wuling BinguoEV Dapat Potongan Harga? (Foto: MNC Media)
Penuhi TKDN, Bisakah Mobil Listrik Wuling BinguoEV Dapat Potongan Harga? (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Mobil listrik Wuling BinguoEV telah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Hal itu memungkinkan kendaraan ramah lingkungan asal China itu masuk dalam program insentif potongan PPN 10 persen.

Seperti diketahui, saat ini baru  ada dua model yang mendapat potongan PPN 10 persen, yakni Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5. Namun, tak lama lagi satu model akan menyusul setelah proses administrasi selesai.

Berdasarkan laman P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) Kementerian Perindustrian, terdapat 4 tipe BinguoEV yang sudah memenuhi TKDN 40 persen. Bahkan, seluruh tipe mencatatkan angka di atas 47 persen.

Artinya mobil listrik terbaru Wuling Motors itu dipastikan bakal menikmati insentif dari pemerintah, dan akan ada penyesuaian harga. Namun, sampai saat ini belum ada bocoran berapa penurunan harganya nanti.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement