Melakukan perakitan kendaraan listrik secara lokal, Arief memastikan bahwa produk yang keluar dari pabrik nantinya akan memenuhi syarat TKDN minimal 40 persen. Itu untuk mengejar insentif berupa potongan PPN 10 persen dari pemerintah.
“Kalau bicara mengenai kandungan lokal dan seterusnya. Target kita 40 persen harus terfulfill. Di 2027, sesuai dengan yang diinginkan pemerintah (TKDN) di atas 60 persen, kita akan mengarah ke sana,” ungkapnya. (NIA)