Sebab itu, perlu adanya kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko keamanan informasi di lembaga penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP).
Para pemain industri dinilai perlu mempertimbangkan langkah proaktif dengan melakukan evaluasi tata kelola teknologi dan menerapkan standar keamanan informasi seperti ISO 27001:2013.
(FAY)