IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah bakal memproses penerbitan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk Apple. Dengan begitu, iPhone 16 bisa dijual di Indonesia dalam waktu dekat.
Hal itu menyusul selesainya proses perundingan antara Kemenperin dengan Apple dan tercapainya nota kesepakatan (MoU) untuk sejumlah realisasi investasi di Indonesia.
"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, sertifikat TKDN akan kita terbitkan sesegera mungkin," ujar Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Agus menjelaskan pihaknya hanya mengeluarkan penerbitan sertifikat TKDN saja. Untuk izin edar produknya nanti merupakan ranah dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Sertifikat TKDN kita terbitkan sesegera mungkin, seharusnya within Ramadan sudah kita terbitkan. Tapi rupanya yang keluarkan izin edar bukan pihak kita (Kemenperin) tapi Komdigi," katanya.