IDXChannel - Raksasa teknologi Google berencana untuk 'bersih-bersih' pada akhir tahun ini. Google mengumumkan bahwa mereka akan menghapus akun yang sudah tidak aktif selama 2 tahun.
Perusahaan yang dipimpin Sundar Pichai itu mengklaim kebijakannya sebagai langkah untuk memperkuat keamanan bagi penggunanya yang sangat luas. Mereka pun akan mulai menerapkan aturan ini pada Desember 2023.
Dalam sebuah postingan resmi perusahaan, Google menyebut segera menghapus akun jika penggunanya belum mengakses salah satu dari layanannya dalam kurun waktu dua tahun.
Upaya itu juga disertai dengan penghapusan berbagai konten yang disimpan pengguna di Google Workspace, YouTube, dan Google Photos. Ini sebagai langkah untuk meredakan masalah keamanan yang muncul karena akun tidak aktif.
"Analisis internal kami menunjukkan akun yang ditinggalkan setidaknya 10x lebih kecil kemungkinannya dibandingkan akun aktif untuk menyiapkan verifikasi 2 langkah," jelas Google, dikutip dari TechCrunch, Kamis (18/5/2023).
"Artinya, akun-akun ini seringkali rentan, dan begitu akun dikompromikan, itu dapat digunakan untuk apa saja mulai dari pencurian identitas hingga vektor untuk konten yang tidak diinginkan atau bahkan berbahaya, seperti spam," tambah Google.
Rencana penghapusan akun ini tidak dilakukan secara mendadak. Google terlebih dahulu akan memberikan pemberitahuan selama beberapa bulan menjelang penghapusan dimulai.
Google juga mengatakan, kebijakan baru ini nantinya akan berlaku pada akun pribadi. Artinya, akun bisnis perusahaan tidak akan terpengaruh sama sekali.
Google menyebut bahwa syarat akun aktif sebenarnya tidaklah sulit. Beberapa aktivitas bisa menjadi solusi untuk menjaga akun Google tetap aktif. Mulai dari membaca dan mengirim email, mengakses Google Drive, menonton YouTube, unduh aplikasi Play Store, akses akun Google pada layanan pihak ketiga, hingga melakukan penelusuran Google.
Tidak diketahui apa rencana Google dengan akun yang telah dihapus itu nantinya. Untuk menghindari akun terhapus, maka penting untuk melakukan aktivitas yang disarankan.
(DKH)