Menanggapi laporan media, Kantor Komisaris Informasi Inggris (ICO) mengajukan perintah pengadilan untuk menyelidiki kantor CA di London. Pada 23 Maret 2018, Pengadilan Tinggi Inggris memberikan izin untuk ICO. Sementara itu, Facebook memblokir layanan periklanan Cambridge Analytica di platformnya, dengan alasan telah ditipu.
Pada Rabu, 4 April 2018, Facebook merilis pernyataan resmi pertama tentang pembobolan data Cambridge Analytica setelah Mark Zuckerberg angkat bicara dengan menulis tentang status Facebook pribadinya. Facebook mengatakan data hingga 87 juta pengguna (naik dari 50 juta yang sebelumnya dilaporkan oleh banyak media) mungkin telah bocor secara ilegal ke konsultan politik yang berafiliasi dengan Donald Trump selama pemilu 2016.
Namun, yang diketahui adalah bahwa Facebook sekarang telah setuju untuk membayar USD725 juta, atau Rp11 triliun sebagai sebuah "uang damai" untuk menyelesaikan kasus Cambridge Analytica, angka ini merupakan penyelesaian terbesar yang pernah dibayarkan oleh Facebook atau Meta. (SNP)