3. Melaporkan Penipu ke Polisi
Cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan selanjutnya adalah ke pihak yang berwajib. Anda dapat datang ke langsung ke Polres untuk melaporkan hal ini karena penipuan online sudah masuk dalam kategori kejahatan siber. Sebelum datang ke kantor polisi, sebaiknya menyiapkan barang bukti seperti rekaman suara, SMS, tangkapan layar, foto atau bukti lainnya.
4. Melaporkan Penipu Melalui Bank Terkait
Jika modus penipuan mengatasnamakan bank tertentu atau meminta transfer ke bank tertentu, maka bisa langsung melaporkan ke bank yang bersangkutan. Caranya melaporkan penipuan online agar uang kembali yaitu dengan mendatangi kantor cabang yang penipu gunakan.
Bisa juga dengan menghubungi call center bank tersebut. Selanjutnya pihak bank akan membantu proses pemblokiran nomor rekening dan memproses ke pihak berwajib jika ada bukti penipuan yang konkret atau nyata.
Itulah informasi terkait cara melaporkan penipu online yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.