sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Subsidi Mobil Listrik Tidak Berupa Potongan Harga, Ini Kata Wuling

Technology editor M Fadli Ramadan
02/04/2023 01:23 WIB
Pemerintah telah menetapkan skema insentif untuk mobil listrik melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Subsidi Mobil Listrik Tidak Berupa Potongan Harga, Ini Kata Wuling. (Foto: MNC Media)
Subsidi Mobil Listrik Tidak Berupa Potongan Harga, Ini Kata Wuling. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah menetapkan skema insentif untuk mobil listrik melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Subsidi yang diberikan bukan potongan harga seperti motor listrik, melainkan diskon pajak dari 11 persen menjadi 1 persen.

Sekadar informasi, sebelum pemerintah mengonfirmasi skema bantuan yang akan diberikan untuk mobil listrik, Wuling mendapat bocoran bahwa subsidi yang diberikan berupa potongan harga sebesar Rp35 jutaan.

Namun, Kemenkeu memastikan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mobil listrik berupa potongan pajak. Brand & Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani tegas menerima dan mendukung apa pun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita sebenarnya menyerahkan semuanya ke pemerintah. Kita yakin pemerintah membuat regulasi dengan memikirkan kondisi dan target untuk kebaikan konsumen di Indonesia. Jadi, kita ikuti saja,” kata Dian saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Seperti diketahui, saat ini mobil listrik Wuling Air ev dibanderol Rp243 jua untuk tipe Standar Range, dan Rp315 juta untuk tipe Long Range. Mengenai harga terbaru setelah bantuan pemerintah resmi ditetapkan, Dian belum bisa mengungkapkannya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement