sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat dan Cara Mengaktifkan Kartu yang Sudah Mati: Telkomsel, XL, dan Indosat

Technology editor Kurnia Nadya
06/11/2024 13:46 WIB
SIM card yang mati dapat diaktifkan kembali, tetapi tiap operator seluler memberlakukan ketentuan jeda waktu masa tenggang yang berbeda satu sama lain.
Syarat dan Cara Mengaktifkan Kartu yang Sudah Mati: Telkomsel, XL, dan Indosat. (Foto: Freepik)
Syarat dan Cara Mengaktifkan Kartu yang Sudah Mati: Telkomsel, XL, dan Indosat. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Bagaimana cara mengaktifkan kartu yang sudah mati? SIM card seluler yang telah nonaktif atau mati dapat diaktifkan kembal, tetapi tiap operator memberlakukan syarat dan ketentuan yang berbeda.

SIM card seluler aktif selama penggunanya rutin mengisi pulsa dan membayar tagihannya jika jenis kartu yang digunakan adalah pasca bayar. Namun jika pengguna tidak mengisi pulsa dalam periode waktu yang cukup lama, nomornya bisa hangus. 

Biasanya, operator seluler memberlakukan masa tenggang untuk memberi kesempatan pengguna mengisi pulsa agar masa aktif kartunya bertambah. Namun jika kartu tidak juga diisi pulsa hingga melewati masa tenggang, maka kartunya akan mati. 

Berikut ini adalah beberapa ketentuan mengaktifkan kartu mati dari Telkomsel, XL, dan Indosat serta cara mengaktifkannya kembali. 

Cara Mengaktifkan Kartu yang Sudah Mati

1. Telkomsel 

Telkomsel memberlakukan ketentuan sebagai berikut: kartu akan masuk ke masa tenggang selama 30 hari jika masa aktifnya habis (pulsa tidak diisi), jika dalam 30 hari ini pengguna tidak membeli pulsa, maka kartunya akan hangus. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement