IDXChannel—Bagaimana cara mengaktifkan kartu yang sudah mati? SIM card seluler yang telah nonaktif atau mati dapat diaktifkan kembal, tetapi tiap operator memberlakukan syarat dan ketentuan yang berbeda.
SIM card seluler aktif selama penggunanya rutin mengisi pulsa dan membayar tagihannya jika jenis kartu yang digunakan adalah pasca bayar. Namun jika pengguna tidak mengisi pulsa dalam periode waktu yang cukup lama, nomornya bisa hangus.
Biasanya, operator seluler memberlakukan masa tenggang untuk memberi kesempatan pengguna mengisi pulsa agar masa aktif kartunya bertambah. Namun jika kartu tidak juga diisi pulsa hingga melewati masa tenggang, maka kartunya akan mati.
Berikut ini adalah beberapa ketentuan mengaktifkan kartu mati dari Telkomsel, XL, dan Indosat serta cara mengaktifkannya kembali.
Cara Mengaktifkan Kartu yang Sudah Mati
1. Telkomsel
Telkomsel memberlakukan ketentuan sebagai berikut: kartu akan masuk ke masa tenggang selama 30 hari jika masa aktifnya habis (pulsa tidak diisi), jika dalam 30 hari ini pengguna tidak membeli pulsa, maka kartunya akan hangus.