IDXChannel - TikTok memulihkan layanannya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1/2025) setelah sempat berhenti beroperasi sekitar sehari.
Dilansir dari AFP, TikTok berterima kasih kepada presiden terpilih AS Donald Trump atas penyataannya yang memungkinkan pemulihan layanan aplikasi berbagi video tersebut.
TikTok berhenti beroperasi di AS pada Sabtu malam menjelang berlakunya pelarangan di Negeri Paman Sam tersebut. Sebuah undang-undang menyatakan TikTok akan dilarang beroperasi di AS jika perusahaan induknya, ByteDance, tidak menjual bisnis TikTok di AS kepada pembeli non-China selambatnya pada 19 Januari 2025.
Melalui postingannya di platform media sosial Truth Social, Trump berjanji untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda pelarangan itu. Dia juga mengusulkan agar investor AS memiliki separuh kepemilikan TikTok, bukan mencaplok sepenuhnya.
"Saya ingin AS memiliki kepemilikan 50 persen dalam sebuah usaha patungan," kata Trump.