Namun, keberhasilan TikTok dengan fitur ini atau lainnya tidak hanya akan dinilai berdasarkan apakah orang berinteraksi dengannya dan menikmatinya. TikTok juga menghadapi potensi larangan dari Amerika Serikat setelah Presiden Joe Biden menetapkan aplikasi tersebut sebagai risiko keamanan nasional, sebagian karena koneksi ByteDance yang dilaporkan ke pemerintah China.
TikTok lantas menggugat pemerintah AS awal bulan ini, dengan mengatakan upaya untuk memaksa ByteDance menjual aplikasi tersebut untuk menghindari larangan nasional adalah inkonstitusional, meskipun RUU baru-baru ini tentang masalah tersebut telah disahkan menjadi undang-undang.
TikTok mengatakan dalam gugatannya bahwa kecuali undang-undang tersebut dibatalkan, mereka akan dipaksa untuk menutup akses bagi pengguna AS pada 19 Januari 2025.
Kendati menghadapi masalah ini perusahaan terus menambahkan fitur baru. Selain bereksperimen dengan unggahan video yang lebih panjang, TikTok minggu lalu mengatakan menambahkan watermark ke konten AI untuk memperingatkan pengguna ketika melihat foto, video, atau konten audio yang dibuat menggunakan alat kecerdasan buatan dari perusahaan seperti Microsoft, Adobe, dan OpenAI.
(DKH)