IDXChannel - Amerika Serikat (AS) membatalkan rencana pembatasan ekspor semikonduktor komputasi canggih yang dikenal dengan nama aturan penyebaran kecerdasan buatan atau AI diffusion rule.
Dilansir dari AFP pada Rabu (15/4/2025), peraturan tersebut dikeluarkan saat pemerintahan Presiden Joe Biden dan rencananya berlaku pada 15 Mei 2025.
Aturan ini bertujuan untuk mencegah aliran chip canggih AS ke China melalui negara pihak ketiga. Namun, kebijakan ini dikritik sejumlah sekutu dekat Negeri Paman Sam tersebut.
"Pemerintahan Presiden Donald Trump akan mengejar strategi yang berani dan inklusif untuk berbagi teknologi AI Amerika dengan negara-negara asing yang tepercaya di seluruh dunia, sambil menjauhkan teknologi tersebut dari tangan musuh," kata Wakil Menteri Perdagangan untuk Industri dan Keamanan Jeffrey Kessler dalam pernyataannya.
"Kami menolak upaya Pemerintahan Biden untuk memaksakan kebijakan AI-nya sendiri yang tidak dirancang dengan baik dan kontraproduktif terhadap rakyat Amerika," kata Kessler.