Aturan tersebut membagi negara-negara di dunia menjadi tiga kelompok, dengan masing-masing grup memiliki tingkat pembatasannya yang berbeda.
Negara-negara lapis atas, seperti Jepang dan Korea Selatan (Korsel), tidak akan menghadapi pembatasan ekspor, sementara kelompok lapis menengah, yang mencakup negara-negara seperti Meksiko dan Portugal, akan mengalami pembatasan jumlah chip yang dapat mereka terima.
Para produsen chip, termasuk Nvidia dan AMD, juga menentang pembatasan berjenjang itu. Harga saham mereka akhir-akhir ini naik ketika pemerintahan Trump mengindikasikan akan mempertimbangkan kembali aturan tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)