sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Tunda Larangan TikTok hingga September 2025

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
18/06/2025 09:16 WIB
Presiden Donald Trump kembali memperpanjang batas waktu bagi ByteDance untuk mendivestasikan operasi TikTok di Amerika Serikat (AS).
Trump Tunda Larangan TikTok hingga September 2025. (Foto: White House)
Trump Tunda Larangan TikTok hingga September 2025. (Foto: White House)

IDXChannel - Presiden  Donald Trump kembali memperpanjang batas waktu bagi ByteDance untuk mendivestasikan operasi TikTok di Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari Xinhua pada Rabu (18/6/2025), ini merupakan perpanjangan yang ketiga kalinya.

"Seperti yang telah dikatakannya berkali-kali, Presiden Trump tidak ingin TikTok ditutup," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam pernyataannya. 

"Perpanjangan ini akan berlaku selama 90 hari, yang akan digunakan untuk memastikan kesepakatan tercapai sehingga rakyat Amerika dapat terus menggunakan TikTok," katanya.

Pendahulu Trump, Joe Biden, mengeluarkan larangan operasi TikTok di AS jika bisnisnya di Negeri Paman Sam tidak dilepas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement