LPS Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,38 Persen hingga Desember 2024
Sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik disisi kredit maupun DPK masing-masing sebesar 11,85 persen dan 15,17 persen secara yoy.
IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 10,39 persen hingga Desember 2024. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,48 persen secara yoy.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik disisi kredit maupun DPK masing-masing sebesar 11,85 persen dan 15,17 persen secara yoy.
"Kemudian, kondisi permodalan perbankan masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,68 persen pada periode Desember 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta Jumat (24/1/2025).
Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio AL/NCD berada di level 112,87 persen dan AL/DPK sebesar 25,59 persen.
Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, di mana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Berdasarkan data Desember 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 608,85 juta rekening.
Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,82 juta rekening.
“Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dan lebih tinggi di atas rata-rata negara-negara anggota International of Deposit Insurers atau IADI yang berkisar di 80 persen,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)