LPS Perkirakan Tren Penurunan Suku Bunga Simpanan (SBP) Berlanjut
Suku Bunga Simpanan (SBP) tercatat turun 5 bps ke level 3,53 persen dibandingkan periode penetapan TBP September 2024.
IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut tren penurunan diperkirakan terus berlanjut menyusul pemangkasan suku bunga kebijakan BI-Rate.
Adapun berdasarkan hasil pemantuan LPS, respons penurunan suku bunga simpanan saat ini masih relatif terbatas. Suku Bunga Simpanan (SBP) tercatat turun 5 bps ke level 3,53 persen dibandingkan periode penetapan TBP September 2024.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kondisi likuiditas perbankan yang masih relatif memadai serta kebutuhan untuk penyaluran kredit yang tetap tinggi potensial mempengaruhi pergerakan suku bunga simpanan.
"Sementara itu pada periode yang sama, SBP simpanan valas terpantau turun 8 bps ke level 2,06 persen dibandingkan periode penetapan TBP September 2024," katanya dalam keterangan tertulis Jumat (24/1/2025).
LPS juga telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.
LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas di bank umum.
Saat ini, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,25 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25 persen.
Penetapan tersebut salah satunya didasari untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga serta memperkuat stabilitas sistem keuangan dalam konteks antisipasi risiko di pasar keuangan.
Selanjutnya, TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2025. Perlu diketahui bahwa TBP simpanan adalah batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah perbankan dapat masuk program penjaminan simpanan.
(kunthi fahmar sandy)