IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 10,39 persen hingga Desember 2024. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,48 persen secara yoy.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik disisi kredit maupun DPK masing-masing sebesar 11,85 persen dan 15,17 persen secara yoy.
"Kemudian, kondisi permodalan perbankan masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,68 persen pada periode Desember 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta Jumat (24/1/2025).
Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio AL/NCD berada di level 112,87 persen dan AL/DPK sebesar 25,59 persen.
Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, di mana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.