BANKING

Persaingan Era Digital, OJK Minta Perbankan di Indonesia Tingkatkan Resiliensi

Kunthi Fahmar Sandy 16/09/2024 09:14 WIB

Resiliensi digital terdiri atas 3 aspek, yaitu resiliensi terhadap dinamika bisnis, resiliensi terhadap disrupsi/gangguan, dan resiliensi nasabah.

Persaingan Era Digital, OJK Minta Perbankan di Indonesia Tingkatkan Resiliensi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dalam menghadapi persaingan di era digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang bahwa bank perlu meningkatkan resiliensi digitalnya.

Resiliensi digital terdiri atas 3 aspek, yaitu resiliensi terhadap dinamika bisnis, resiliensi terhadap disrupsi/gangguan, dan resiliensi nasabah. 

"Selanjutnya, perlu kita cermati juga bahwa pendirian bank digital saat ini di Indonesia umumnya dilakukan melalui konversi model bisnis bank existing menjadi bank digital," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam rilis Senin (16/9/2024).

Bank digital baru tersebut memiliki induk usaha, baik berupa bank atau non bank yang dapat memberikan dukungan terhadap ketahanan bank dimaksud untuk menghadapi persaingan, baik dari sisi permodalan, bisnis, maupun infrastruktur teknologi informasi.

Menurut Dian, Digitalisasi merupakan suatu keniscayaan, dengan teknologi yang terus berkembang serta pergeseran kebutuhan nasabah yang mengarah pada layanan digital, pada akhirnya seluruh bank akan melakukan digitalisasi. 

Oleh karena itu persaingan di layanan digital perbankan merupakan bagian dari persaingan bisnis bank yang sudah umum terjadi.

Di sisi lain, peningkatan suku bunga simpanan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh bank (tidak terbatas pada bank digital) untuk menarik dana masyarakat/nasabah. 

Secara umum strategi tingkat suku bunga telah melalui pertimbangan yang hati-hati di mana hal tersebut ditetapkan dengan memperhatikan kebutuhan manajemen likuiditas bank.

Adapun beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain kondisi ekonomi baik global maupun nasional, tingkat persaingan, suku bunga acuan, risk premium, dan sebagainya. 

"Tingkat suku bunga simpanan yang ditetapkan selalu dilakukan monitoring dan update secara berkala oleh bank," katanya. Bank tentu akan melakukan penyesuaian strategi yang paling tepat dengan tujuan bisnis utama bank, segmen utama nasabah yang dilayani (base customer), serta pengembangan produk, termasuk produk yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga/non bank.

Berdasarkan pada pertimbangan di atas, kenaikan tingkat suku bunga di beberapa bank digital tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai suatu tren. 

"Hal ini merupakan salah satu strategi dalam menghadapi persaingan bisnis di industri perbankan untuk menarik nasabah," ujarnya.

(Kunthi Fahmar Sandy)

SHARE